SEJARAH
UKM JQH AL-MIZAN
UKM JQH AL-MIZAN
Organisasi ini
terbentuk atas bergabungnya dua komunitas, yakni Jam’iyyah al-Qurra Al-Mizan yang ada dibawah
naungan BEM Fakultas Syariah dan Halaqah Hifdz yang ada dibawah naungan Bem-J
Tafisr dan Hadits.
Pada tanggal 28 oktober 1998 Jamiyyah
al-Qurra resmi berdiri yang dketuai oleh
sdr. Ujang Sihabuddin dengan mewadahi tiga divisi yakni divisi tilawah,
tahfidz dan tafhim. Pada kepengurusan periode ke 2 (2001-2002) yang ketuai oleh
sdr. Irohan, dari ketiga divisi yang ada bertambah menjadi 4 divisi yakni
adanya penambahan divisi kaligrafi.
Pada kepengurusan
selanjutnya, UKM ini diketuai oleh sdr.
Ahmad Fauzan dengan adanya perubahan divisi tafhim menjadi divisi
tafsir. Pada kepengurusan selanjutnya yang diketuai oleh sdr. M. Burhanuddin
ada penambahan divisi yakni divisi shalawat. Sehingga dalam kepengurusan yang
diketuai sdr. Zamam Suyuthi, ada lima divisi. Yaitu div.tahfidz, div.tilawah,
div. tafsir, div. kaligrafi, dan div. shalawat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar